Layanan Perusahaan

Izin Usaha Niaga Umum (BBM)

Izin bagi usaha yang memperdagangkan bahan bakar minyak tanpa fasilitas pengolahan sendiri.

Izin niaga umum berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM dan menuntut kepastian pada tiga hal: sumber pasokan, fasilitas penyimpanan, dan sarana penyaluran.

Yang kami kerjakan

  • Pemetaan skema usaha niaga Anda dan izin yang benar-benar berlaku untuknya
  • Penyiapan dokumen perusahaan, perjanjian pasokan, dan bukti penguasaan fasilitas
  • Pengajuan izin dan pendampingan saat verifikasi lapangan
  • Penjelasan kewajiban pelaporan berkala setelah izin terbit

Yang perlu Anda siapkan

  1. Legalitas perusahaan lengkap dengan KBLI yang sesuai
  2. Perjanjian atau komitmen pasokan dari pemasok berizin
  3. Bukti kepemilikan atau penguasaan tangki timbun dan sarana angkut
  4. Rencana wilayah niaga dan pelanggan yang dilayani

Halaman ini disusun dari ketentuan umum. Untuk kasus Anda, ketentuannya kami pastikan lebih dulu sebelum berkas disiapkan.

Bukan ini yang Anda cari?

Layanan lain di Perdagangan.