Layanan Perusahaan

Perizinan Perusahaan

Dua lapis perizinan berusaha: perizinan dasar yang diurus sekali di awal, dan perizinan multisektor yang mengikuti bidang usaha Anda.

Perizinan berusaha di Indonesia berjalan dua lapis. Lapis pertama adalah perizinan dasar: NIB, KBLI, kesesuaian ruang, dan dokumen lingkungan. Lapis kedua mengikuti bidang usaha, dengan syarat teknis dan kementerian pengawas yang berbeda-beda.

Bila usaha belum berjalan, mulai dari Perizinan Dasar. Bila NIB sudah terbit tetapi sertifikat standar atau izin lanjutan belum terverifikasi, langsung ke Perizinan Berusaha Multisektor.

Pilih yang sesuai

Setiap pilihan punya halamannya sendiri, lengkap dengan syarat dan formulir permintaannya.

Belum yakin masuk yang mana?

Ceritakan usaha Anda ke asisten kami dan ia akan menunjuk halaman yang tepat. Bisa juga langsung menghubungi tim kami.