Layanan Perusahaan

SBUJK

Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi, syarat dasar mengikuti tender dan menjalankan pekerjaan konstruksi.

Sertifikat ini menyatakan klasifikasi dan kualifikasi badan usaha Anda di bidang jasa konstruksi.

Persyaratan

  1. Legalitas perusahaan
  2. SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja)
  3. SBU
  4. Sertifikat manajemen mutu SMAP
  5. Neraca atau laporan keuangan dari auditor publik

Yang kami kerjakan

  • Penentuan klasifikasi dan kualifikasi yang sesuai dengan kemampuan perusahaan
  • Penyiapan tenaga kerja bersertifikat dan dokumen pendukungnya
  • Pengurusan sertifikat melalui lembaga yang berwenang
  • Pendampingan perpanjangan dan peningkatan kualifikasi

Bukan ini yang Anda cari?

Layanan lain di Konstruksi.