Badan usaha di bidang konstruksi harus memiliki sertifikat badan usaha. Sertifikat inilah yang menyatakan perusahaan punya tenaga ahli dan standar mutu untuk bekerja secara profesional, dan tanpa itu perusahaan tidak bisa ikut tender.
Tenaga bersertifikat dan laporan keuangan teraudit adalah dua syarat yang paling memakan waktu, jadi siapkan jauh sebelum tender yang Anda incar dibuka.