Layanan Perusahaan

Izin Call Center

Izin penyelenggaraan pusat layanan informasi dan panggilan, termasuk yang dijalankan untuk pihak ketiga.

Berlaku untuk penyelenggaraan jasa pusat layanan informasi, baik untuk layanan sendiri maupun yang dioperasikan sebagai jasa bagi perusahaan lain.

Yang kami kerjakan

  • Pemetaan jenis layanan panggilan yang Anda jalankan dan izin yang berlaku untuknya
  • Penyiapan dokumen sarana, sistem, dan sumber daya manusia
  • Pengurusan izin sampai terbit
  • Penjelasan kewajiban pelaporan setelahnya

Yang perlu Anda siapkan

  1. Legalitas perusahaan dan KBLI yang sesuai
  2. Data lokasi operasi dan kapasitas layanan
  3. Perangkat dan sistem yang digunakan
  4. Perjanjian kerja sama dengan pemberi kerja, bila layanan dijalankan untuk pihak lain

Bukan ini yang Anda cari?

Layanan lain di Teknologi Informasi.