Modal berubah karena banyak sebab: masuknya investor, penyesuaian dengan syarat KBLI tertentu, atau kapitalisasi laba. Perubahannya harus diputuskan dalam RUPS dan dituangkan dalam akta.
Yang kami kerjakan
- Penyiapan bahan dan risalah RUPS
- Penyusunan akta perubahan bersama notaris rekanan
- Persetujuan atau pemberitahuan ke Kemenkumham sesuai jenis perubahannya
- Pengkinian data modal di OSS
Yang perlu Anda siapkan
- Kesepakatan pemegang saham mengenai jumlah dan komposisi modal baru
- Bukti setoran modal
- Akta dan SK terakhir perusahaan
Catatan
Sebagian KBLI mensyaratkan modal disetor minimum, dan bagi PT PMA ketentuannya lebih tinggi lagi. Kami periksa lebih dulu supaya perubahan modal sekaligus memenuhi syarat perizinan yang Anda tuju.