Layanan Perusahaan

Perjanjian Kerja Sama

Kerja sama usaha antar pihak: pembagian peran, kontribusi, hasil, dan jalan keluarnya.

Kerja sama paling sering bubar bukan karena hasilnya buruk, melainkan karena tidak pernah disepakati siapa mengerjakan apa dan bagaimana cara berhenti.

Yang kami atur di dalamnya

  1. Lingkup kerja sama dan kontribusi tiap pihak
  2. Pembagian hasil, biaya, dan risiko
  3. Kepemilikan atas apa yang dihasilkan bersama
  4. Jangka waktu, perpanjangan, dan cara mengakhiri
  5. Penyelesaian sengketa dan hukum yang berlaku

Cara kerjanya

Ceritakan skema kerja samanya, kami susun draf yang mewakili kesepakatan itu, lalu dampingi sampai kedua pihak sepakat pada versi akhirnya.

Bukan ini yang Anda cari?

Layanan lain di Drafting dan Review Perjanjian.