← Semua artikel

Umum

Checklist Legal Due Diligence Sebelum Mengakuisisi Perusahaan

Membeli perusahaan berarti membeli seluruh riwayat hukumnya, termasuk masalah yang tidak terlihat di laporan keuangan. Legal Due Diligence (LDD) memetakan risiko itu sebelum Anda berkomitmen.

Area pemeriksaan utama

  1. Korporasi: akta pendirian dan perubahannya, struktur saham, kewenangan pengurus.
  2. Perizinan: NIB, izin sektoral, dan kesesuaian KBLI dengan kegiatan nyata.
  3. Aset: sertifikat tanah, pembebanan jaminan, kekayaan intelektual.
  4. Perjanjian material: cari klausul change of control yang bisa terpicu oleh akuisisi.
  5. Ketenagakerjaan: status karyawan, BPJS, peraturan perusahaan.
  6. Sengketa: perkara berjalan dan riwayat sanksi regulator.

Membaca hasil temuan

Temuan LDD lazim diklasifikasikan menjadi tiga: red flag (menghambat transaksi), material (mempengaruhi nilai atau menjadi condition precedent), dan minor (perbaikan pasca-transaksi).

Laporan LDD yang baik tidak berhenti pada daftar masalah. Ia memberi rekomendasi konkret: apa yang harus diselesaikan sebelum penandatanganan, apa yang cukup dijamin lewat warranties, dan apa yang memengaruhi harga.