Membeli perusahaan berarti membeli seluruh riwayat hukumnya, termasuk masalah yang tidak terlihat di laporan keuangan. Legal Due Diligence (LDD) memetakan risiko itu sebelum Anda berkomitmen.
Area pemeriksaan utama
- Korporasi: akta pendirian dan perubahannya, struktur saham, kewenangan pengurus.
- Perizinan: NIB, izin sektoral, dan kesesuaian KBLI dengan kegiatan nyata.
- Aset: sertifikat tanah, pembebanan jaminan, kekayaan intelektual.
- Perjanjian material: cari klausul change of control yang bisa terpicu oleh akuisisi.
- Ketenagakerjaan: status karyawan, BPJS, peraturan perusahaan.
- Sengketa: perkara berjalan dan riwayat sanksi regulator.
Membaca hasil temuan
Temuan LDD lazim diklasifikasikan menjadi tiga: red flag (menghambat transaksi), material (mempengaruhi nilai atau menjadi condition precedent), dan minor (perbaikan pasca-transaksi).
Laporan LDD yang baik tidak berhenti pada daftar masalah. Ia memberi rekomendasi konkret: apa yang harus diselesaikan sebelum penandatanganan, apa yang cukup dijamin lewat warranties, dan apa yang memengaruhi harga.